Zakat Hewan Ternak - Bukan hanya emas yang dizakatkan, akan tetapi Hewan Ternak juga dizakatkan. Zakat Hewan Ternak yang akan dibahas di sini ada 4 kategori, yaitu :
- Kambing dan Domba
- Sapi & Kerbau
- Unta
- Ayam/Unggas/Ikan
Zakat Hewan Ternak
Berikut ini penjelasan lengkap tentang Zakat Hewan Ternak yang bisa menjadi patokan bagi anda yang memiliki Hewan Ternak.
Zakat Hewan Ternak Kambing dan Domba
Jumlah Kambing | Besar Zakat |
40-120 | 1 ekor kambing (2th) atau domba (1th) |
121-200 | 2 ekor kambing/domba |
201-300 | 3 ekor kambing/domba |
301-400 | 4 ekor kambing/domba |
401-500 | 5 ekor kambing/domba |

Zakat Hewan Ternak Sapi & Kerbau
Jumlah Sapi | Besar Zakat |
30-39 | 1 ekor sapi jantan/betina tabi' |
40-59 | 1 ekor sapi jantan/betina musinnah' |
60-69 | 2 ekor sapi jantan/betina tabi' |
70-79 | 1 ekor sapi musinnah dan 1 ekor tabi' |
80-89 | 2 ekor sapi musinnah |
90-99 | 3 ekor tabi' (sapi berumur satu tahun atau memasuki tahun kedua) |
100-109 | 2 ekor tabi' dan 1 ekor musinnah (sapi berumur satu tahun atau memasuki tahun ketiga) |
110-119 | 2 ekor musinnah dan 1 ekor tabi' |
120-129 | 3 ekor musinnah atau 4 ekor tabi' |
130-160 dst | setiap 30 ekor, 1 tabi' dan setiap 40 ekor, 1 musinnah |
Keterangan :
- tabi' : sapi berumur 1 tahun (masuk tahun ke-2)
- musinnah : sapi berumur 2 tahun (masuk tahun ke-3)
Zakat Hewan Ternak Unta
Jumlah | Besar Zakat |
5-10 | 1 ekor kambing |
10-14 | 2 ekor kambing |
15-19 | 3 ekor kambing |
20-24 | 4 ekor kambing |
25-35 | 1 ekor bintu makhad betina (unta genap 1 tahun sampai 2 tahun) |
36-45 | 1 ekor bintu labun (genap 2 tahun masuk 3 tahun) |
46-60 | 1 ekor hiqqoh (genap 3 tahun masuk 4 tahun) |
61-75 | 1 ekor jadz'ah (genap 4 tahun masuk 5 tahun) |
76-90 | 2 ekor bintu labun |
91-120 | 2 ekor hiqqoh |
121-129 | 3 ekor bint labun |
130-139 | 1 ekor hiqqah dan 1 ekor bint labun |
140-149 | 2 ekor hiqqah dan 1 ekor bint labun |
150-159 | 3 ekor hiqqah |
160-169 | 4 ekor bint labun |
170-179 | 3 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah |
180-189 | 2 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah |
190-199 | 4 ekor hiqqah |
200-209 | 4 ekor bint labun dan 1 ekor hiqqah |
210-219 | 3 ekor bint labun dan 2 ekor hiqqah |
220-229 | 2 ekor bint labun dan 3 ekor hiqqah |
230-239 | 1 ekor bint labun dan 4 ekor hiqqah |
240-249 | Dan seterusnya mengikuti kelipatan di atas |
Zakat Hewan Ternak Ayam/Unggas/Ikan
Nishab pada ternak unggas dan perikanan tidak diterapkan berdasarkan jumlah (ekor), sebagaimana halnya unta, sapi, dan kambing. Tapi dihitung berdasarkan skala usaha. Nishab ternak unggas dan perikanan adalah setara dengan 20 Dinar (1 Dinar = 4,25 gram emas murni) atau sama dengan 85 gram emas. Artinya bila seorang beternak unggas atau perikanan, dan pada akhir tahun (tutup buku) ia memiliki kekayaan yang berupa modal kerja dan keuntungan lebih besar atau setara dengan 85 gram emas murni, maka ia terkena kewajiban zakat sebesar 2,5 %.
Contoh : harga emas 1 gram = 100.000 nisab = 85 gram X 100.000 = 8.500.000
Seorang peternak ayam broiler memelihara 1000 ekor ayam perminggu, pada akhir tahun (tutup buku) terdapat laporan keuangan sbb:
Ayam broiler 5600 ekor seharga Rp 15.000.000
Uang Kas/Bank setelah pajak Rp 10.000.000
Stok pakan dan obat-obatan Rp 2.000.000
Piutang (dapat tertagih) Rp 4.000.000
Jumlah Rp 31.000.000
Utang yang jatuh tempo Rp 5.000.000
Saldo Rp 26.000.000
Karena saldo lebih besar dari nisab (26.000.000 > 8.500.000) maka peternak tersebut wajib membayar zakat sebesar= 2,5 % x Rp. 26.000.000 = Rp 650.000
0 Response to "Zakat Hewan Ternak"
Posting Komentar